Selasa, 13 Maret 2012

ALIRAN-ALIRAN PENDIDIKAN




1.     Pengertian Aliran-Aliran Pendidikan

Aliran-aliran pendidikan adalah pemikiran-pemikiran yang membawa pembaharuan dalam dunia pendidikan. Pemikiran tersebut berlangsung seperti suatu diskusi berkepanjangan, yakni pemikiran-pemikiran terdahulu selalu ditanggapi dengan pro dan kontra oleh pemikir berikutnya, sehingga timbul pemikiran yang baru, dan demikian seterusnya. Agar diskusi berkepanjangan itu dapat dipahami, perlu aspek dari aliran-aliran itu yang harus dipahami. Oleh karena itu setiap calon tenaga kependidikan harus memahami berbagai jenis aturan-aturan pendidikan. Dalam dunia pendidikan setidaknya terdapat 3 macam aliran pendidikan, yaitu aliaran klasik, aliran modern dan aliran pendidikan pokok di Indonesia.

  1. Aliran-Aliran Klasik dalam Pendidikan

Menurut Tim dosen 2006, aliran-aliran klasik dalam pendidikan adalah sebagai berikut:

a.     Aliran Empirisme

Aliran ini menganut paham yang berpendapat bahwa segala pengetahuan, keterampilan dan sikap manusia dalam perkembanganya ditentukan oleh pengalaman (empiris) nyata melalui alat inderanya baik secara langsung berinteraksi dengan dunia luarnya maupun melalui proses pengolahan dalam diri dari apa yang didapatkan secara langsung (Joseph, 2006). Jadi segala kecakapan dan pengetahuanya tergantung, terbentuk dan ditentukan oleh pengalaman. Sedangkan pengalaman didapatkan dari lingkungan atau dunia luar melalui indra, sehingga dapat dikatakan lingkunganlah yang membentuk perkembangan manusia atau anak didik. Bahwa hanya lingkunganlah yang mempengaruhi perkembangan anak.

John Locke (dalam Joseph: 2006) tak ada sesuatu dalam jiwa yang sebelumnya tak ada dalam indera. Ini berarti apa yang terjadi, apa yang mempegaruhi apa yang membentuk perkembangan jiwa anak didik adalah lingkungan melalui pintu gerbang inderanya yang berarti tidak ada yang terjadi dengan tiba-tiba tanpa melalui proses penginderaan.

b.     Aliran Nativisme

Teori ini merupakan kebalikan dari teori empirisme, yang mengajarkan bahwa anak lahir sudah memiliki pembawaan baik dan buruk. Perkembangan anak hanya ditentukan oleh pembawaanya sendiri-sendiri. Lingkungan sama sekali tidak mempengaruhi apalagi membentuk kepribadian anak. Jika pembawaan jahat akan menjadi jahat, jika pembawaanyan baik akan menjadi baik. Jadi lingkungan yang diinginkan dalam perkembangan anak adalah lingkungan yang tidak dibuat-buat, yakni lingkungan yang alami.

c.      Aliran Konvergensi.

Faktor pembawaan dan faktor lingkungan sama-sama mempunyai peranan yang sangat penting, keduanya tidak dapat dipisahkan sebagaiman teori nativisme teori ini juga mengakui bahwa pembawaan yang dibawa anak sejak lahir juga meliputi pembaeaan baik dan pembawaan buruk. Pembawaan yang dibawa anak pada waktu lahir tidak akan bisa berkembang dengan baik tanpa adanya dukungan lingkungan yang sesuai dengan pembawaan tersebut.

William Stern (dalam Tim Dosen 2006: 79) mengatakan bahwa perkembangan anak tergantung dari pembawaan dari lingkugan yang keduanya merupakan sebagaiman dua garis yang bertemu atau menuju pada satu titik yang disebut konvergensi.

Dari beberapa uraian diatas, teori yang cocok dapat diterima sesuai dengan kenyataan adalah teori konvergensi, yang tidak mengekstrimkan faktor pembawaan, faktor lingkungann atau alamiah yang mempengaruhi terhadap perkembangan anak, melainkan semuanya dari faktor-faktor tersebut mempengaruhi terhadap perkembangan anak.

d.     Aliran Naturalisme.

Aliran ini mempunyai kesamaan dengan teori nativisme bahkan kadang-kadang disamakan. Padahal mempunyai perbedaan-perbedaan tertentu. Ajaran dalam teori ini mengatakan bahwa anak sejak lahir sudah memiliki pembawaan sendiri-sendiri baik bakat minat, kemampuan, sifat, watak dan pembawaan-pembawaan lainya. Pembawaan akan berkembang sesuai dengan lingkungan alami, bukan lingkungan yang dibuat-buat. Dengan kata lain jika pendidikan diartikan sebagai usahan sadar untuk mempengaruhi perkembangan anak seperti mengarahkan, mempengaruhi, menyiapkan, menghasilkan apalagi menjadikan anak kearah tertentu, maka usaha tersebut hanyalah berpengaruh jelek terhadap perkembangan anak. Tetapi jika pendidikan diartikan membiarkan anak berkembang sesuai dengan pembawaan dengan lingkungan yang tidak dibuat-buat (alami) maka pendidikan yang dimaksud terakhir ini berpengaruh positif terhadap perkembangan anak.



3.     Aliran pendidikan moderen di Indonesia

Menurut Mudyahardjo (2001: 142) macam-macam aliran pendidikan modern di Indonesia adalah sebagai berikut:

a.     Progresivisme

Progresivisme adalah gerakan pendidikan yang mengutamakan penyelenggaraan pendidikan di sekolah berpusat pada anak (child-centered), sebagai reaksi terhadap pelaksanaan pendidikan yang masih berpusat pada guru (teacher-centered) atau bahan pelajaran (subject-centered).

  • Tujuan pendidikan dalam aliran ini adalah melatih anak agar kelak dapat bekerja, bekerja secara sistematis, mencintai kerja, dan bekerja dengan otak dan hati. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan harusnya merupakan pengembangan sepenuhnya bakat dan minat setiap anak.
  • Kurikulum pendidikan Progresivisme adalah kurikulum yang berisi pengalaman-pengalaman atau kegiatan-kegiatan belajar yang diminati oleh setiap peserta didik (experience curriculum).
  • Metode pendidikan Progresivisme antara lain:

1). Metode belajar aktif.

2). Metode memonitor kegiatan belajar.

3). Metode penelitian ilmiah





  • Pendidikan berpusat pada anak.

Pendidikan Progresivisme menganut prinsip pendidikan berpusat pada anak. Anak merupakan pusat adari keseluruhan kegiatan-kegiatan pendidikan. Pendidikan Progresivisme sangat memuliakan harkat dan martabat anak dalam pendidikan. Anak bukanlah orang dewasa dalam betuk kecil. Anak adalah anak, yang sangat berbeda dengan orang dewasa. Setiap anak mempunyai individualitas sendiri-sendiri, anak mempunyai alur pemikiran sendiri, anak mempunyai keinginan sendiri, mempunyai harapan-harapan dan kecemasan sendiri, yang berbeda dengan orang dewasa. Dengan demikian, anak harus diperlakukan berbeda dari orang dewasa.

b.     Esensialisme

Esensialisme modern dalam pendidikan adalah gerakan pendidikan yang memprotes gerakan progresivisme terhadap nilai-nilai yang tertanam dalam warisan budaya/sosial. Menurut esensialisme nilai-nilai yang tertanam dalam nilai budaya/sosial adalah nilai-nilai kemanusiaan yang terbentuk secara berangsur-angsur dengan melalui kerja keras dan susah payah selama beratus tahun dan di dalamnya berakar gagasan-gagasan dan cita-cita yang telah teruji dalam perjalanan waktu. Peranan guru kuat dalam mempengaruhi dan mengawasi kegiatan-kegiatan di kelas.

  • Tujuan pendidikan dari aliran ini adalah menyampaikan warisan budaya dan sejarah melalui suatu inti pengetahuan yang telah terhimpun, yang telah bertahan sepanjang waktu dan dengan demikian adlah berharga untuk diketahui oleh semua orang. Pengetahuan ini diikuti oleh ketrampilan. Ketrampilan, sikap-sikap dan nilai yang tepat, membentuk unsur-unsur yang inti (esensial) dari sebuah pendidikan Pendidikan bertujuan untuk mencapai standar akademik yang tinggi, pengembangan intelek atau kecerdasan.
  • Metode pendidikan:

1). Pendidikan berpusat pada guru (teacher centered).

2).Peserta didik dipaksa untuk belajar.

3). Latihan mental

  • Kurikulum berpusat pada mata pelajaran yang mencakup mata-mata pelajaran akademik yang pokok. Kurikulum sekolah dasar ditekankan pada pengembangan ketrampilan dasar dalam membaca, menulis, dan matematika.Sedangkan kurikulum pada sekolah menengah menekankan pada perluasan dalam mata pelajaran matematika, ilmu kealaman, serta bahasa dan sastra.

c.      Rekonstruksionalisme

Rekonstruksionalisme memandang pendidikan sebagai rekonstruksi pengalaman-pengalaman yang berlangsung terus dalam hidup. Sekolah yang menjadi tempat utama berlangsungnya pendidikan haruslah merupakan gambaran kecil dari kehidupan sosial di masyarakat

  • Tujuan pendidikan sekolah-sekolah rekonstruksionis berfungsi sebagai lembaga utama untuk melakukan perubahan sosial, ekonomi dan politik dalam masyarakat. Tujuan pendidikan rekonstruksionis adalah membangkitkan kesadaran para peserta didik tentang masalah sosial, ekonomi dan politik yang dihadapi umat manusia dalam skala global, dan mengajarkan kepada mereka keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

  • Kurikulum dalam pendidikan rekonstruksionalisme berisi mata-mata pelajaran yang berorientasi pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat masa depan. Kurikulum banyak berisi masalah-masalah sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi umat manusia. Yng termasuk di dalamnya masalah-masalah pribadi para peserta didik sendiri, dan program-program perbaikan yang ditentukan secara ilmiah.

d.     Perennialisme

Perennialisme adalah gerakan pendidikan yang mempertahankan bahwa nilai-nilai universal itu ada, dan bahwa pendidikan hendaknya merupakan suatu pencarian dan penanaman kebenaran-kebenaran dan nilai-nilai tersebut. Guru mempunyai peranan dominan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di kelas. Menurut perennialisme, ilmu pengetahuan merupakan filsafat yang tertinggi, karena dengan ilmu pengetahuanlah seseorang dapat berpikir secara induktif. Jadi dengan berpikir, maka kebenaran itu akan dapat dihasilkan. Penguasaan pengetahuan mengenai prinsip-prinsip pertama adalah modal bagi seseorang untuk mengembangkan pikiran dan kecerdasan. Dengan pengetahuan, bahan penerangan yang cukup, orang akan mampu mengenal dan memahami faktor-faktor dan problema yang perlu diselesaikan dan berusaha mengadakan penyelesaian masalahnya.

  • Tujuan pendidikan diharapkan anak didik mampu mengenal dan mengembangkan karya-karya yang menjadi landasan pengembangan disiplin mental. Karya-karya ini merupakan buah pikiran besar pada masa lampau. Berbagai buah pikiran mereka yang oleh zaman telah dicatat menonjol seperti bahasa, sastra, sejarah, filsafat, politik, ekonomi, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan lain-lainnya, telah banyak memberikan sumbangan kepada perkembangan zaman dulu.

  • Kurikulum berpusat pada mata pelajaran dan cenderung menitikberatkan pada sastra, matematika, bahasa dan sejarah.

e.     Idealisme

Aliran idealisme merupakan suatu aliran ilmu filsafat yang mengagungkan jiwa. Menurutnya, cita adalah gambaran asli yang semata-mata bersifat rohani dan jiwa terletak di antara gambaran asli (cita) dengan bayangan dunia yang ditangkap oleh panca indera. Pertemuan antara jiwa dan cita melahirkan suatu angan-angan yaitu dunia idea. Aliran ini memandang serta menganggap bahwa yang nyata hanyalah idea. Tugas ide adalah memimpin budi manusia dalam menjadi contoh bagi pengalaman. Siapa saja yang telah menguasai ide, ia akan mengetahui jalan yang pasti, sehingga dapat menggunakan sebagai alat untuk mengukur, mengklasifikasikan dan menilai segala sesuatu yang dialami sehari-hari.

Para murid yang menikmati pendidikan di masa aliran idealisme sedang gencar-gencarnya diajarkan, memperoleh pendidikan dengan mendapatkan pendekatan (approach) secara khusus. Sebab, pendekatan dipandang sebagai cara yang sangat penting. Para guru tidak boleh berhenti hanya di tengah pengkelasan murid, atau tidak mengawasi satu persatu muridnya atau tingkah lakunya. Seorang guru mesti masuk ke dalam pemikiran terdalam dari anak didik, sehingga kalau perlu ia berkumpul hidup bersama para anak didik. Guru jangan hanya membaca beberapa kali spontanitas anak yang muncul atau sekadar ledakan kecil yang tidak banyak bermakna. Pola pendidikan yang diajarkan fisafat idealisme berpusat dari idealisme. Pengajaran tidak sepenuhnya berpusat dari anak, atau materi pelajaran, juga bukan masyarakat, melainkan berpusat pada idealisme. Maka, tujuan pendidikan menurut paham idealisme terbagai atas tiga hal, tujuan untuk individual, tujuan untuk masyarakat, dan campuran antara keduanya.



  • Tujuan Pendidikan

Agar anak didik bisa menjadi kaya dan memiliki kehidupan yang bermakna, memiliki kepribadian yang harmonis dan penuh warna, hidup bahagia, mampu menahan berbagai tekanan hidup, dan pada akhirnya diharapkan mampu membantu individu lainnya untuk hidup lebih baik. Sedangkan tujuan pendidikan idealisme bagi kehidupan sosial adalah perlunya persaudaraan sesama manusia. Karena dalam spirit persaudaraan terkandung suatu pendekatan seseorang kepada yang lain. Seseorang tidak sekadar menuntuk hak pribadinya, namun hubungan manusia yang satu dengan yang lainnya terbingkai dalam hubungan kemanusiaan yang saling penuh pengertian dan rasa saling menyayangi.

·       Kurikulum

Kurikulum yang digunakan dalam pendidikan yang beraliran idealisme harus lebih memfokuskan pada isi yang objektif. Pengalaman haruslah lebih banyak daripada pengajaran yang textbook. Agar supaya pengetahuan dan pengalamannya senantiasa aktual.

DAFTAR PUSTAKA

Tirtarahardja, Umar dan La Sula. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Redja Mudyaharjo. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Joseph Mbulu, dkk. 2005. Pengantar Pendidikan









1.       Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya. Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.



2.       Pemerintah dan Solusi Tujuan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.  Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim. Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”



3.       Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.  Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya. Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.





4.       Privatisasi Swastanisasi Sektor Pendidikan

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005). Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin. Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi. Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar